Izin atau Ijin, Penulisan yang Benar

Edit
Izin atau Ijin, Penulisan yang Benar

Izin dan ijin adalah dua kata yang sering digunakan dalam bahasa Indonesia.

Namun, kerap kali muncul keraguan dalam penulisan kata izin atau ijin.

Kata ini memiliki arti sebuah pernyataan untuk mengabulkan, tidak melarang atau persetujuan membolehkan.

Mari kita simak, penulisan yang benar izin atau ijin

Penulisan yang Benar

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), penulisan yang benar adalah izin.

Kata ijin adalah bentuk tidak baku dari kata izin.

Dengan demikian, kata izin yang tepat digunakan dalam penulisan bahasa Indonesia, baik dalam bentuk tulisan maupun lisan.

Contoh Kalimat

Berikut adalah beberapa contoh penggunaan kata izin yang benar:

"Saya meminta izin kepada guru untuk keluar kelas."

"Saya harus meminta izin kepada orang tua sebelum pergi ke luar kota."

"Pemerintah mengeluarkan izin pembangunan jalan tol."

Kesimpulan

Dari pembahasan di atas, dapat disimpulkan bahwa penulisan yang benar adalah izin.

Kata ijin adalah bentuk tidak baku yang tidak sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia.

Oleh karena itu, sebaiknya kita menggunakan kata izin dalam penulisan bahasa Indonesia.

Terkait

Komentar

URL Copied!