Napas atau Nafas, Penulisan yang Benar
Dalam penulisan bahasa Indonesia, ada dua jenis kata, yaitu kata baku dan kata tidak baku.
Kata baku adalah kata yang sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia yang telah ditetapkan oleh Pusat Bahasa.
Sementara itu, kata tidak baku adalah kata yang tidak sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia.
Dalam bahasa Indonesia, ada kata yang sering salah dalam penulisannya, yaitu kata napas atau nafas.
Manakah penulisan yang tepat?
Penulisan yang Benar
Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), penulisan yang benar adalah napas (na-pas).
Kata napas memiliki arti proses udara yang dihirup melalui hidung atau mulut dan dikeluarkan kembali dari paru-paru.
Kata nafas adalah bentuk tidak baku dan sebaiknya dihindari dalam penulisan yang profesional.
Contoh Penggunaan Kata
"Dia menarik napas panjang sebelum menjawab pertanyaan."
"Aku menahan napas saat melihat ular itu."
"Napasku tersengal-sengal karena kelelahan."
Kesimpulan
Penulisan yang benar untuk kata yang merujuk pada proses menghirup dan menghembuskan udara adalah napas.
Kata nafas adalah bentuk tidak baku dan sebaiknya dihindari dalam penulisan yang profesional.
Komentar
Posting Komentar