Shalat atau Sholat, Penulisan yang Benar

Edit
Shalat atau Sholat, Penulisan yang Benar

Dalam penulisan bahasa Indonesia, ada dua jenis kata, yaitu kata baku dan kata tidak baku.

Kata baku adalah kata yang sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia yang telah ditetapkan oleh Pusat Bahasa.

Sementara itu, kata tidak baku adalah kata yang tidak sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia.

Dalam bahasa Indonesia, ada kata yang sering salah dalam penulisannya, yaitu kata shalat atau sholat.

Manakah penulisan yang tepat?

Penulisan yang Benar

Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), penulisan yang benar adalah salat (sa-lat).

Kata salat memiliki arti rukun Islam kedua, berupa ibadah kepada Allah Swt, wajib dilakukan oleh setiap muslim mukalaf, dengan syarat, rukun, dan bacaan tertentu, dimulai dengan takbir dan diakhiri dengan salam.

Kata sholat atau solat adalah bentuk tidak baku dan sebaiknya dihindari dalam penulisan yang profesional.

Contoh Penggunaan Kata

"Aku akan menunaikan salat lima waktu."

"Kita diwajibkan untuk salat lima waktu."

"Sebelum salat, kita harus wudhu terlebih dahulu."

Kesimpulan

Penulisan yang benar adalah salat.

Kata sholat atau solat adalah bentuk tidak baku dan sebaiknya dihindari dalam penulisan yang profesional.

Ingatlah untuk selalu menggunakan bahasa Indonesia yang baku dalam penulisan agar tulisanmu lebih mudah dipahami dan dimengerti oleh banyak orang.

Terkait

Komentar

URL Copied!