Arti Singkatan PPPK dalam Pegawai Pemerintahan

Edit
Arti Singkatan PPPK dalam Pegawai Pemerintahan

Pernahkah kamu melihat atau membaca singkatan PPPK?

Singkatan ini sering muncul dalam berita, pengumuman lowongan kerja, dan berbagai informasi terkait dengan dunia pemerintahan.

Arti Singkatan PPPK

PPPK merupakan singkatan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Singkatan ini merujuk pada sebuah jenis kepegawaian di instansi pemerintah yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu.

Contoh Kalimat

"Pemerintah membuka formasi PPPK untuk mengisi berbagai jabatan di bidang pendidikan dan kesehatan."

"Para PPPK memiliki hak dan kewajiban yang setara dengan PNS, kecuali dalam hal jaminan pensiun."

"Masa kerja PPPK dapat diperpanjang berdasarkan penilaian kinerja dan kebutuhan instansi."

Kesimpulan

Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa maksud singkatan PPPK adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

PPPK merupakan bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memiliki peran penting dalam menjalankan tugas pemerintahan.

Terkait

Komentar

URL Copied!