Pelastik atau Plastik, Penulisan yang Benar
Dalam penulisan bahasa Indonesia, ada dua jenis kata, yaitu kata baku dan kata tidak baku.
Kata baku adalah kata yang sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia yang telah ditetapkan oleh Pusat Bahasa.
Sementara itu, kata tidak baku adalah kata yang tidak sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia.
Dalam bahasa Indonesia, ada kata yang sering salah dalam penulisannya, yaitu kata pelastik atau plastik.
Manakah penulisan yang tepat?
Penulisan yang Benar
Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), penulisan yang benar adalah plastik (plas-tik).
Kata plastik memiliki arti bahan sintetis yang memiliki bermacam-macam warna (dibuat sisir, dompet, ember, dan sebagainya).
Kata pelastik adalah bentuk tidak baku dan sebaiknya dihindari dalam penulisan yang profesional.
Contoh Penggunaan Kata
Untuk lebih memahami penulisan yang tepat, berikut beberapa contoh penggunaan kata plastik:
"Aku menyimpan barang-barang kecil di dalam kotak plastik."
"Plastik ini terbuat dari polietilen."
"Plastik ini mudah dicuci dan tahan lama."
Kesimpulan
Penulisan yang tepat untuk kata yang menunjukkan bahan sintetis adalah plastik.
Kata pelastik adalah bentuk tidak baku dan sebaiknya dihindari dalam penulisan yang profesional.
Komentar
Posting Komentar