Provinsi atau Propinsi, Penulisan yang Benar

Edit
Provinsi atau Propinsi, Penulisan yang Benar

Dalam penulisan bahasa Indonesia, ada dua jenis kata, yaitu kata baku dan kata tidak baku.

Kata baku adalah kata yang sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia yang telah ditetapkan oleh Pusat Bahasa.

Sementara itu, kata tidak baku adalah kata yang tidak sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia.

Dalam bahasa Indonesia, ada kata yang sering salah dalam penulisannya, yaitu kata provinsi atau propinsi.

Manakah penulisan yang tepat?

Penulisan yang Benar

Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), penulisan yang benar adalah provinsi (pro-vin-si).

Kata provinsi memiliki arti wilayah yang dikepalai oleh seorang gubernur dan merupakan bagian dari negara.

Kata propinsi adalah bentuk tidak baku dan sebaiknya dihindari dalam penulisan yang profesional.

Contoh Kalimat

"Provinsi Jawa Barat merupakan provinsi yang terletak di Pulau Jawa."

"Ibukota Provinsi Jawa Tengah adalah Semarang."

"Presiden Joko Widodo mengunjungi Provinsi Papua Barat."

Kesimpulan

Sekarang, kamu sudah tahu manakah penulisan yang benar, yaitu provinsi.

Hindari menggunakan kata propinsi dalam penulisan yang profesional agar kamu tidak tergolong sebagai orang yang tidak paham kaidah bahasa Indonesia.

Terkait

Komentar

URL Copied!