Supir atau Sopir, Penulisan yang Benar
Dalam penulisan bahasa Indonesia, ada dua jenis kata, yaitu kata baku dan kata tidak baku.
Kata baku adalah kata yang sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia yang telah ditetapkan oleh Pusat Bahasa.
Sementara itu, kata tidak baku adalah kata yang tidak sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia.
Dalam bahasa Indonesia, ada kata yang sering salah dalam penulisannya, yaitu kata supir atau sopir.
Manakah penulisan yang tepat?
Penulisan yang Benar
Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), penulisan yang benar adalah sopir (so-pir).
Kata sopir memiliki arti pengemudi mobil (bemo dan sebagainya).
Kata supir adalah bentuk tidak baku dan sebaiknya dihindari dalam penulisan yang profesional.
Contoh Penggunaan Kata
Untuk lebih memahami penggunaan kata sopir, berikut beberapa contohnya:
"Pak sopir, tolong putar balik di tikungan depan."
"Sopir taksi itu sangat sopan dan ramah."
"Dia bekerja sebagai sopir bus antarkota."
Kesimpulan
Penulisan yang benar untuk kata yang merujuk pada pengemudi mobil adalah sopir.
Kata supir adalah bentuk tidak baku dan sebaiknya dihindari dalam penulisan yang profesional.
Komentar
Posting Komentar